Rabu, 02 November 2016

TUGAS SOFTSKIL KE 6 DAN 7 PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN (SUDUT PANDANG) ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI.



v PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM

1)    Kesatuan (Unity)

Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama,ekonomi,dan sosial demi membentuk kesatuan.Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal,membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.

2)    Keseimbangan (Equilibrium)

Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis,Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai.Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah : 8 yang artinya : “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil.Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa”.

3)    Kehendak Bebas (Free Will)

Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam,tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat.infak dan sedekah.

4)    Tanggungjawab (Responsibility)

Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabiliats. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan,manusia perlu mempertnaggungjawabkan tindakanya. secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas.Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5)    Kebenaran: kebajikan dan kejujuran

Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.

v Perspektif etika bisnis dalam (sudut pandang) ajaran barat

Berbagai teori dan sudut pandang di kemukakan menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut :

Ø TEORI ETHICAL EGOISM
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.

Ø TEORI RELATIVISME
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.

§  KONSEP DEONTOLOGY
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk,  dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat buruk atau bahkan dampaknya negative.

§  PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

§  KODE ETIK
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

§  PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.

Prinsip-prinsip etika profesi adalah :

Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.

Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.

Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.

Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.



SUMBER :






NAMA       : NOEKTA ROUZQI

NPM           : 16213481

KELAS       : 4EA10

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI DAN ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF






Pengertian pasar

   Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk menjual dan membeli barang atau jasa. Lalu arti pasar adalah suatu tempat pada waktu tertentu para penjual dan pembeli dapat bertemu guna melakukan transaksi jual beli barang. 

Definisi pasar

   Sedangkan definisi pasar ialah sebagai serangkaian sistem (tidak hanya sebatas tempat) yang bisa mengatur kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Sistem tersebut sebagai aturan atas berbagai segmen, yakni semua pihak terkait seperti pembeli dan penjual, barang dagangan, serta peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati. Terlibat juga peraturan pemerintah yang saling berhubungan, berinteraksi dan berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya.

Jenis-Jenis Pasar

    Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:

  • Pasar Nyata.
       Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.

  • Pasar Abstrak.
       Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.


Jenis-Jenis karakteristik Pasar :

-Pasar persaingan sempurna

-Pasar Monopoli

-Pasar Monopolistik

-Pasar Oligopoli

1. Pasar persaingan sempurna
        adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga.
 Kateristik Pasar persaingan sempurna :

a. Terdapat banyak penjual dan pembeli di dalamnya artinya tidak hanya satu penjual dan pembeli yang ada di dalam pasar, jadi yang menentukan harga bukanlah pembeli atau penjual, tetapi keseluruhan interaksi antara pembeli dan penjual..

b. Barang yang diperjual belikan homogen (serupa), terkadang pembeli tidak dapat membedakan barang produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.

c.  Perusahaan dapat dengan bebas keluar masuk pasar tersebut, suatu perusahaan bebas menentukan ingin keluar atau memasuki pasar persaingan sempurna karena hampir tidak ada hambatan bagi perusahaan untuk keluar ataupun masuk ke pasar tersebut.

2. Pasar Monopoli
    adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Produsen bebas untuk menentukan harga. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Harga ditentukan dari jumlah barang yang akan diproduksi, semakin sedikit banrang, semakin mahal harga barang tersebut.

Karakteristik Pasar Monopoli

a. Hanya ada satu produsen

b. Produsen bebas menentukan harga

c. Adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar monopoli

d. Output yang besar karena permintaannya banyak

e. Biaya marginal semakin lama semakin menurun, sehingga biaya produksi (AC) makin rendah (decreasing MC dan AC)

3. Pasar Monopolistik
     adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.  produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga pasar.

Karakteristik Pasar Monopolistik

a. Terdapat banyak penjual, oleh karena itu suatu produsen hanya memiliki pengaruh yang kecil dalam penentuan harga barang

b. Barang yang dihasilkan berbeda corak, ini adalah faktor terpenting uang membedakan pasar persaingan monopolistik dengan pasar persaingan sempurna. Secara fisik mudah membedakan produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya

c. Masuk ke dalam industri sangat mudah, hambatan untuk masuk ke dalam pasar ini tidak sesulit dalam pasar monopoli atau oligopoli, tetapi juga tidak semudah dalam pasar persaingan bebas karena butuh modal yang besar untuk menghasilkan barang yang berbeda corak dengan yang sudah tersedia di pasar.
 
4. Pasar Oligopoli
  adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.  Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

 Karakteristik Pasar Oligopoli
a. Sedikit produsen dalam suatu pasar, akibatnya keputusan yang diambil oleh satu produsen akan sangat mempengaruhi produsen yang lain. Oleh karena itu Produsen-produsen yang ada  saling bersepakat untuk melakukan tindakan bersama di dalam menentukan harga dan tingkat produksi

b. Produk yang dihasilkan homogen atau sama, ada 2 tipe, yang pertama adalah produsen barang standar atau bahan mentah, yang ke-dua adalah produsen barang yang berbeda corak, biasanya barang akhir atau barang jadi.

Latar belakan monopoli

   Pasar untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.

Dalam hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim ang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaigan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya)

B.      Ciri-ciri Pasar Monopoli

-        Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan

-        Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip 

-        Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry

-        Dapat mempengaruhi penentuan harga

-        Promosi iklan kurang diperhatikan

C.      Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
  1.  Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan  tidak dimiliki oleh perusahaan lain
  2. Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi 
  3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

Ø    Kebaikan dan Keburukan Monopoli

1.       Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli :

Ø    Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.

Ø    Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor  produksi.

Ø    Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.

Ø     Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.

2.       Ada beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative monopoli
  • Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya. 
  •  Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri. 
  • Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3.      Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain:
  • Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
  • Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.  

 Etika di Dalam Pasar Kompetitif

Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
 
1.      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.

2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.

3.   Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.

  Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. 

 Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara: 

  •  Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
  • Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
  • Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.


 SUMBER :







  
NAMA     : NOEKTA ROUZQI
NPM        : 16213481
KELAS    : 4EA10